PAKTA INTEGRITAS PENDIDIKAN, MACAN OMPONG DI DEPOK


Hasil investigasi Pemerintah Kota Depok menunjukkan tidak ada satu pun kepala sekolah menengah atas negeri (SMAN) yang menaati pakta integritas bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme terkait dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2016.

Temuan itu memantik kemarahan Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna.

Ia menegaskan akan memproses secara hukum tindakan para kepala sekolah tersebut. Mereka diduga menerima siswa titipan.

"Akan kami bawa masalah ini ke ranah hukum. Masalah pemidanaan ini saya sampaikan langsung di hadapan seluruh (kepala sekolah) pekan lalu," ujarnya saat ditemui Media Indonesia, beberapa waktu lalu.

Pakta integritas yang ditandatangani seluruh kepala sekolah di Depok itu digagas untuk menegaskan pelarangan menerima siswa titipan saat PPDB.

"Karena ini berdampak pada turunnya kualitas pendidikan."

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kota Depok yang membidangi pengawasan pemerintahan daerah, Rahmin Siahaan, mengatakan titip-menitip siswa yang tidak lulus seleksi masih akan terus terjadi selama belum ada penambahan gedung sekolah.

"Sebab jumlah gedung SMP dan SMA negeri yang ada saat ini tidak cukup untuk menampung siswa lulusan SMP sederajat di Kota Depok. PPDB bisa lebih parah karena pengawasannya telah beralih ke DPRD Provinsi Jawa Barat," tuturnya.

Rahmin menilai pakta integritas yang tidak memuat sanksi hukum membuatnya hanya menjadi macan ompong yang tidak dianggap para kepala sekolah. Proses menerima siswa titipan dengan biaya tertentu pun terus berlanjut.

"Boleh saja kepala sekolah menandatangani pakta integritas bersih, tapi sanksinya tidak ada," keluhnya.

Ia mencontohkan SMAN 11 di Jalan Kedondong, Kelurahan Kemiri Muka, Beji, Kota Depok, yang diserbu ratusan siswa dan orangtua yang tidak tertampung di sekolah negeri.

"Orangtua berani menyerbu sekolah karena mereka tahu sekolah tersebut banyak menampung siswa titipan," kata Rahmin. (KG/J-4)


Sumber: Media Indonesia
Share this article :

Klik Gambar dibawah ini untuk melihat Berita lainnya