Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan

SIAGA NARKOBA DI KAMPUNG & SEKOLAH

Membebaskan suatu daerah dari peredaran narkoba bukan perkara gampang. Karena itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang Edison Taher mematok persoalan narkoba menjadi bahasan penting di sekolah. 

"Mulai semester I 2017, kami akan memasukkan pelajaran terkait narkoba ini sebagai muatan lokal. Pelajar SMP dan SMA akan mendapat pengetahuan soal bahaya narkoba dan konsekuensi hukum jika menyalahgunakannya," papar Edison, Minggu (23/10).

Menjadikan pengetahuan soal narkoba sebagai pelajaran merupakan salah satu upaya dinas pendidikan mendukung program Wali Kota M Irwansyah mewujudkan Pangkalpinang Bersih Narkoba (Bersinar) 2017. "Kami ingin sejak dini, pelajar mengerti dan kemudian menjauhi narkoba," tambah Edison. Masih di sekolah, Dinas Pendidikan Pangkalpinang juga sudah membentuk Satuan Tugas Antinarkoba di jenjang SMP, SMA, dan SMK. Satgas ini beranggotakan para pelajar.

"Mereka akan mengawasi teman-teman di sekolah. Para anggota satgas kemudian melaporkan siswa yang dicurigai bersentuhan dengan narkoba kepada kepala sekolah atau guru pembimbing," tuturnya. Kepala sekolah dan guru pembimbinglah yang kemudian melakukan pendekatan kepada siswa yang bersangkutan. Mereka diharapkan bisa menyadarkan siswa yang bersangkutan secara persuasif.

Dukungan terhadap Pangkalpinang Bersinar 2017 juga datang dari Badan Narkotika Nasional Kota Pangkalpinang. Kepala BNNK Pangkalpinang Ajun Komisaris Besar Iklas Gunawan mengaku akan membentuk Sekolah Siaga Narkoba. "Kami juga menyadari jika secara dini dilakukan, pemberantasan narkoba bisa efektif," lanjutnya. Selain di sekolah, BNNK Pangkalpinang juga menyasar warga.

Guna mencegah penyalahgunaan narkoba, sudah dibentuk Kampung Siaga Narkoba yang melibatkan masyarakat. Salah satu sudah dioperasikan di Kelurahan Masjid Jamik. "Sekolah Siaga Narkoba dan Kampung Siaga Narkoba perlu dukungan semua pihak. Pemerintah, aparat, masyarakat, dan pelajar, harus berjalan bersama," tandas Wali Kota M Irwansyah.


Sumber : Media Indonesia

75% TEMPAT HIBURAN MALAM ADA TRANSAKSI NARKOBA

Tiga dari empat tempat hiburan di Jakarta ditengarai kerap menjadi tempat transaksi narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). 

Dukungan terhadap pemberantasan narkoba yang kerap disuarakan pengusaha hiburan hanya sebatas omongan tanpa tindakan konkret.

Mantan Ketua Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan Jakarta, Anhar Nasution menegaskan 75% tempat hiburan di Jakarta terdapat transaksi narkoba. "75% dari hampir 1000 tempat hiburan baik diskotek, karoke dan lainnya itu ada narkoba di dalamnya. Khususnya yang kecil-kecil tidak terpantau" kata Anhar.

Anhar menjelaskan, angka itu cukup tinggi lantaran narkoba menjadi salah satu pendapatan tertinggi dari tempat hiburan.

"Tidak ada aksi nyata sama-sama berantas. Karena adanya narkoba jadi pendapatan tertinggi mereka. Jujur saya kecewa saat masih menjadi ketua (Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta)," ujarnya yang mengaku mengundurkan diri pada Juni 2016.

Anhar yang kini menjadi Ketua Forum Organisasi Kemasyarakat Antinarkoba menjelaskan, tempat hiburan di Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara paling banyak terjadi transaksi narkoba.

"Kalau Jakarta Selatan terlalu eksklusif. Dia merasa aman karena berdekatan denga Mabes Polri," ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan mengatakan informasi tersebut akan ditindaklanjuti dan memerintahkan jajarannya untuk lebih aktif berantas peredaran narkoba di tempat hiburan.

"Saya perintahkan jajaran untuk sapu bersih narkoa di tempat hiburan," tegas Iriawan. (X-12)

Sumber : Media Indonesia

BERANTAS NARKOBA, TIRULAH FILIPINA


Untuk menuntaskan masalah narkoba di Indonesia, lembaga-lembaga hukum negara harus meniru gaya Filipina. Selama ini Filipina cukup berhasil melawan mafia narkoba, seperti yang ditunjukkan Presiden Rodrigo Duterte.

Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia Bali, Nyoman Gede Suweta, menilai sikap Duterte dalam memberantas narkoba beserta mafianya sangat tegas.

"Ia perintahkan tembak di tempat bagi pengedar narkoba yang tidak mau menyerahkan diri. Akhirnya mereka takut. Banyak wali kota, politikus, dan pejabat negara lain di Filipina yang terlibat dalam mafia narkoba, termasuk ribuan pengedar dari masyarakat, akhirnya menyerahkan diri," tegas Suweta di Denpasar, kemarin.

Mantan Wakil Kapolda Bali ini berharap pemimpin di Indonesia bisa menerapkan kebijakan Duterte itu. Menurut dia, jika penanganan narkoba masih seperti pola selama ini, ia pesimistis mimpi besar negara ini untuk bebas dari pengedar sulit terwujud.

"Kapan Indonesia bisa mengeluarkan kebijakan seperti ini (kebijakan Duterte) supaya tidak dijadikan pasar narkoba oleh negara lain atau terlibat sindikat narkoba. Jika ini tidak dilakukan, hancur masa depan generasi muda kita," ujar Suweta.

Sementara itu, di Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, aparat kepolisian menyita ribuan butir pil psikotropika dan obat keras lainnya. Kapolres Kulonprogo AKB Nanang Djunaedi menjelaskan ribuan butir pil narkoba itu disita dari DT, 36, AG, 27, dan Da, 36.

"Ribuan pil yang disita polisi terdiri atas pil merek Trihex sebanyak 14.916 butir, Heximer sebanyak 2.775 butir, dan Arprazolam sebanyak 6 butir. Jumlah keseluruhan pil yang diamankan petugas Satnarkoba Polres Kulonprogo sebanyak 17.698," ujar Nanang.

Pengungkapan kasus berawal pada 11 Agustus lalu. Satnarkoba Polres Kulonprogo menangkap seseorang yang diduga melakukan penyalahgunaan obat berbahaya di Kota Yogyakarta. Terduga bernama Ag ditangkap beserta barang bukti 112 butir Trihex. "Atas pengungkapan kasus itu, anggota Satnarkoba mengembangkan kasus dari Ag ke DT," ungkap Nanang.

Dari pengakuan dua tersangka, petugas berhasil mengarah pada bandar distributor terbesar di DIY berinisial Da. Nanang mengatakan obat jenis Trihex dijual di pasaran dengan eceran Rp5.000 per butir, Heximer Rp5.000 per butir, dan Arprazolam dijual Rp15.000 per butir. Harga cukup tinggi cukup menggiurkan bagi para pengedar. (OL-AU/N-3)

Sumber : Media Indonesia


HASYIM MUZADI, TIRULAH PILIPINA MEMBERANTAS NARKOBA


Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) KH Hasyim Muzadi berpendapat ketegasan Pemerintah Filipina dan kekompakan rakyatnya belakangan ini dalam menumpas bandar dan pengedar narkoba dapat menjadi contoh dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.

"Ketegasan Presiden baru Filipina, Rodrigo Duterte, yang memimpin pemberantasan narkoba, menghukum mati ratusan bandar dan pengedarnya serta membersihkan aparat yang terlibat bisnis narkoba perlu menjadi contoh bagi Indonesia," katanya kepada pers di Jakarta.

Hasyim mengapresiasi ketegasan Presiden Filipina serta kekompakan rakyatnya itu dalam membela keselamatan negara dari bahaya narkoba, terlebih Filipina tidak menuruti gerakan negara-negara lain yang sering berdalih dengan isu hak asasi manusia (HAM).

Sebelumnya, Filipina seperti dikuasai bandar dan pengedar narkoba, sehingga kemampuan negara itu menjadi lemah karena terjadi kerusakan moralitas, ekonomi, dan politik di negara tersebut.

Anggota Wantimpres yang juga Pengasuh Pesantren Mahasiswa Al-Hikam Depok, Jawa Barat, itu lebih lanjut mengharapkan pemberantasan narkoba di Indonesia dapat menjadi gerakan nasional.

"Memberikan informasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba sangatlah perlu, dan itu baru dapat terjadi jika ada trust antara masyarakat dan penyelenggara negara. Kita wajib membuat masyarakat mendapatkan informasi yang benar terhadap segala sesuatu yang membahayakan negara," katanya.

Menurut Hasyim, eksekusi hukuman mati terhadap bandar-bandar narkoba termasuk Freddy Budiman baru-baru ini ternyata masih menyisakan polemik tentang hukuman mati dan pemberantasan narkoba di Tanah Air.

Polemik itu berawal dari tulisan Haris Azhar (Pimpinan Kontras) yang memberitakan bahwa Freddy telah menyuap beberapa petugas negara dengan nominal yang sangat besar. Berita itu mengalami kesulitan dalam pembuktian legal formal karena sumber beritanya telah meninggal dunia.

Mengingat pihak TNI, Polri, dan BNN melakukan reaksi, maka pihak Kontras segera melakukan pencarian fakta dari banyak kelompok yang lain guna mendukung opini bahwa berita dari Freddy bukan isapan jempol. Tidak tanggung-tanggung, gerakan Kontras itu didukung oleh ratusan pengacara yang dapat diperhitungkan dengan tujuan melakukan advokasi dalam jalur legal formal sekaligus membentuk opini dalam msyarakat bahwa keputusan negara tentang hukuman mati perlu dipertimbangkan kembali.

Tuntutan itu meliputi dihapuskannya hukuman mati di Indonesia, morotarium pelaksanaan eksekusi di Indonesia, atau membuat kesan adanya kecerobohan di dalam pelaksanaan hukuman mati tersebut sehingga dianggap telah terjadi pelanggaran HAM.

Terkait isu HAM itu sendiri, Hasyim juga menjelaskan keikutsertaannya dalam Sidang Komisi HAM PBB di Jenewa. Sehari berikutnya ia berdialog dengan Amnesty International, pegiat HAM internasional, pegiat interfaith internasional dan beberapa LSM Eropa terkemuka yang berpengaruh terhadap keputusan Komisi HAM PBB.

Dalam pertemuan itu mereka melakukan desakan agar Indonesia menghilangkan hukuman mati dan melakukan moratorium hukuman mati bagi terhukum narkoba berdasarkan HAM serta dianggap tidak efektifnya hukuman mati dalam mengurangi peredaran narkoba.

"Dengan demikian tuntutan yang dilakukan pegiat HAM dan advokasi di Indonesia saat ini sebenarnya bukanlah hal yang baru kalau dikaitkan dengan gerakan internasional tersebut," kata tokoh Nahdlatul Ulama (NU) itu.

Ia juga menegaskan, sesungguhnya rakyat sudah tahu gerakan narkoba telah menyeret berbagai aparat negara di Indonesia. Namun tentu merupakan kesalahan oknum dan bukan sikap institusi aparat negara tersebut, karena terseretnya oknum aparat itu telah dimuat di media secara jelas.

"Masalahnya sekarang, sehubungan dengan pemberantasan narkoba, kita harus menetapkan posisi dimana dan mau kemana. Benar ungkapan bahwa di kalangan aparat sendiri harus ada introspeksi dan pembersihan ke dalam terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Indonesia," tuturnya.

Namun, menurut Hasyim, sisi yang berbahaya ialah bahwa serangan terhadap aparat itu bukan diniati untuk memperkuat pemberantasan narkoba, melainkan sekadar melemahkan moralitas aparat dalam pemberantasan narkoba serta dapat mengakibatkan menurunnya kewaspadaan masyarakat dalam pemberantasan narkoba. (OL-5)

Sumber : Media Indonesia

JAUHKAN REMAJA DARI NARKOBA


Perlawanan terhadap narkoba merupakan kepentingan bersama bangsa Indonesia. Penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan remaja, mengancam kelangsungan masa depan bangsa.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Rosarita Niken Widiastuti dalam penyuluhan bahaya narkoba pada para pelajar dari sejumlah sekolah di Jambi, pekan lalu.

Niken mengatakan, para pemuda merupakan generasi pembawa tongkat estafet masa depan bangsa. Karenanya negara harus bisa menjauhkan narkoba dari mereka.

Ia menjelaskan, Indonesia merupakan negara ketiga terbesar pasar narkoba dunia. Pada 2012, jumlah penyalahguna narkoba 4,3 juta orang. Angka itu terus meningkat. Pada November 2015 jumlahnya menjadi 5,9 juta orang.

"Berdasarkan data BNN (Badan Narkotika Nasional), untuk Kota Jambi ini ada 1.300 orang (penyalahguna narkoba), dari 1.300 itu yang meninggal ada 220 orang," paparnya.

Niken melanjutkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi masif mengenai bahaya narkoba di kalangan remaja. Berbagai media digunakan bersamaan untuk memaksimalkan upaya itu. Yang terbaru, Ditjen IKP meluncurkan buku berjudulGenerasi Cerdas Bebas Narkoba & HIV/AIDS.

"Buku ini merupakan komitmen dari pemerintah agar para remaja tidak terjerumus narkoba dan infeksi HIV." Pihaknya juga menggunakan media sosial dan media massa untuk mengampanyekan bahaya narkoba.

"Seluruh kementerian dan lembaga harus bersinergi dan bergerak bersama untuk perangi narkoba. Penegakan hukum bagi jaringan dan bandar narkoba harus jelas dan tegas," tuturnya.

Pada kesempatan sama, Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Pemerintahan Ambo Tuo mengapresiasi langkah Ditjen IKP. "Jambi merupakan kota transit yang rentan dengan penyalahguaan narkoba. Kami berterima kasih atas upaya penyuluhan ini." (Uta/H-3)

Sumber : Media Indonesia

Klik Gambar dibawah ini untuk melihat Berita lainnya