Tampilkan postingan dengan label Sosial Media. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosial Media. Tampilkan semua postingan

MENYIAPKAN PEREMPUAN DALAM ERA DIGITAL


Mengutip laporan International Telecommunication Union (ITU) 2017, Lin Taylor mengatakan bahwa secara global pengguna internet perempuan lebih rendah 12% daripada pengguna laki-laki. Pada sisi yang lain dunia digital juga telah menggerus setidaknya 12,5% jenis pekerjaan yang pernah ada.

Ada ungkapan ‘teknologi adalah panglima bagi kemajuan suatu negara.’ Digital tidak berkelamin, tetapi ia menjadi panglima suatu negara memenangkan kemajuan sebuah bangsa.

Perempuan digital

Statistica.com menunjukkan sampai akhir 2017 pendapatan perdagangan e-commerce Indonesia diperkirakan mencapai US$8,6 juta. Diperkirakan pada 2022, volume perdagangan digital kita akan mencapai US$16,5 miliar dengan tingkat pertumbuhan (CAGR) sebesar 17,7%.

Namun, problem yang dihadapi perempuan dalam era digital saat ini ialah kesenjangan keterampilan digital. Bahkan menurut Nafesh-Clarke dalam forum Kesetaraan Gender yang digelar di Chatham House London, In tech, it's a man's world. Seringkali digital gap didefinisikan hanya sebatas pengukuran kesenjangan akses seseorang terhadap komputer dan internet, padahal ada kesenjangan nyata antara perempuan dan laki-laki.

Era digital memandang perempuan baru sebatas konsumen. Lapangan ekonomi digital yang masih terus akan berkembang ini perlu diisi perempuan Indonesia sebagai aktor yang aktif. Tantangan ekonomi dunia digital ialah kreativitas dan selalu siap terhadap perubahan. Khusus bagi perempuan ada satu tantangan lagi yaitu digital gap yang harus segera diatasi.

Untuk urusan kreatif, kemampuan perempuan telah lama diakui masyarakat di dunia. Bahkan dalam periode-periode krisis ekonomi yang terjadi di banyak negara, perempuanlah yang paling berhasil survive. Namun, sayangnya kreativitas dalam era ekonomi digital belum banyak disentuh perempuan, termasuk di Indonesia.

Dalam hal kesiapan terhadap perubahan pun perempuan dikenal paling siap dan adaptif terhadap perubahan. Kehalusan rasa yang dimiliki perempuan yang kadang menjebaknya untuk memilih kompromi ketimbang kompetisi. Namun, bukan tidak mungkin perempuan-perempuan Indonesia menjadi aktor-aktor utama kompetisi dalam ekonomi digital.

Literasi digital memang masih menjadi masalah besar di Indonesia. Literasi digital, mengacu pada kemampuan individu untuk menemukan, mengevaluasi, memproduksi, dan mengomunikasikan informasi yang jelas melalui tulisan dan bentuk komunikasi lainnya di berbagai platform digital. Dalam situasi kesenjangan digital yang besar antara perempuan dan laki-laki, maka literasi digital ini makin berat dihadapi perempuan. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi institusi pendidikan di Indonesia.

Pemerintah dan dunia usaha perlu memberi kesempatan berkembang bagi perempuan untuk mengembangkan bisnis digital di satu sisi dan pada sisi lain menyiapkan perempuan-perempuan muda dengan literasi serta kemampuan yang memadai untuk masa depannya.
Kemampuan digital dalam arti bukan hanya sekadar kemampuan sebagai pengguna atau konsumen. Namun, lebih dari itu kemampuan untuk menghasilkan nilai tambah dari dunia digital. Langkah ini bisa dimulai dari mengenalkan anak-anak perempuan terhadap perangkat digital dan mengajaknya untuk mengetahui jauh lebih dalam terhadap perangkat digital yang digunakan.

Dalam hal pengembangan kewirausahaan digital perempuan, perlu ada upaya serius agar perempuan dapat memperoleh akses permodalan yang sama besar dengan laki-laki. Cerita sukses Bank Grameen yang banyak melibatkan perempuan dalam penyaluran kredit perlu diperluas hingga permodalan ventura bagi perempuan.

Untuk mendukung hal tersebut perempuan harus berani keluar dari pola dan mindset lama. Perempuan harus berani memulai bisnis tidak lagi beralas modal (ekuitas) dari jaringan keluarga atau kerabat dengan jumlah kecil, tetapi dari lembaga finansial dengan risiko terukur yang mungkin lebih besar.

Perempuan harus lebih tekun untuk mengawasi inkubasi bisnisnya ketimbang mendatangi seminar-seminar wirausaha dan motivasi. Perempuan harus memiliki juga mindset sebagai pencari nafkah utama keluarga yang dengan hal tersebut, ia akan mampu bertahan dalam usaha yang dibangunnya ketimbang meninggalkannya dengan alasan pernikahan, memiliki anak, dan sejenisnya.

Perempuan harus berani mengambil modal dari angel and venture capital untuk usaha digitalnya ketimbang pembiayaan ekuitas (equity financing). Perempuan harus melawan stereotip gender yang dihadapinya.

Industri di era digital, science, technology, engineering, and mathematics (STEM) memiliki prospek yang masih akan terus menjanjikan. Karenanya, perempuan harus lebih banyak dilibatkan sejak awal. Partisipasi perempuan dalam pendidikan berbasis STEM harus terus ditingkatkan agar penguasaan digital makin tinggi dan digital gap antara perempuan dan laki-laki bisa semakin sempit, bahkan mungkin mengungguli laki-laki. Demikian juga halnya dengan akses terhadap permodalan.

Riset yang dilakukan lembaga profesional untuk menilai kepemimpinan dalam industri telah banyak membuktikan bahwa perempuan tidak kalah dengan laki-laki. Perempuan telah banyak yang masuk jalur fast track dalam mencapai karier middle to top management. Role model yang demikian ini harus menjadi pertimbangan besar perempuan bahwa ia mampu memenangi kompetisi dalam ekonomi digital.

Keberhasilan perempuan untuk memenangi persaingan dalam ekonomi digital akan mampu mengatasi banyak problem ekonomi lainnya. Ketimpangan perlakuan terhadap pekerja perempuan, upah rendah, dan diskriminasi berbasis gender yang terjadi di berbagai bidang akan dapat teratasi jika mindset perempuan pun telah berubah. Dari pekerja yang diperlakukan tidak setara menjadi pengusaha yang mampu berkontribusi bagi ekonomi negaranya.

Sumber: Media Indonesia
Penulis: Joice Triatman Pemerhati Isu Perempuan dan Pengurus DPP Partai NasDem

.

PERAN MEDIA SEBAGAI PENJAGA MORAL


Pemerintah yang demokratis versi Montesquieu mencakup penyelenggaraan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang tidak saling campur tangan untuk menghindari absolutisme. Akan tetapi, ternyata tiap-tiap badan kekuasaan itu bisa bekerja secara tidak transparan sehingga membuka jalan untuk persekongkolan politik.

Sejak terbitnya surat kabar yang pertama di Inggris pada pertengahan abad ke-19 (Lyttelton Times, 1850), upaya untuk menjamin penyelenggaraan demokrasi yang transparan itu dijalankan oleh pers, dan sejak pecahnya revolusi teknologi informasi, peranan pers itu mengalami ramifikasi sebagai peranan media massa (beberapa data menyatakan kegiatan media massa mulai dijalankan pada 1969).

Ketika akhir 1960-an, televisi berwarna mulai memasyarakat, berubah juga perilaku rakyat di negara-negara yang sudah memilikinya. Bahkan, orang mempunyai kebiasaan menatap layar kaca berlama-lama dan membiarkan bawah sadarnya dipengaruhi oleh apa yang dilihat sambil didengarnya (Alex MacGillivray, A Brief History of Globalization, 2006). Karena itu, meledaknya teknologi multimedia memasuki abad ke-21 memberikan kekuatan besar kepada media massa untuk membentuk opini publik. Lahirlah faktor politik baru dalam menjalankan demokrasi: peranan media massa. Indonesia juga sudah terlibat dalam paradigma itu.

Di era perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang meningkat dengan sangat cepat, media sangat berperan dalam setiap kehidupan masyarakat. Kalau boleh dikatakan, hal tersebut disebabkan budaya masyarakat saat ini ialah budaya lihat dan budaya dengar.
Akan tetapi, permasalahannya ialah terkadang apa yang dilihat berbeda dengan yang didengar. Di sinilah diperlukan peranan media massa. Media massa sebagai sarana informasi massa harus menyajikan kebenaran bagi konsumennya. Media massa harus netral, tidak membawa pesan kelompok atau golongan tertentu.

Oleh karena itu, terpaan media juga dapat mengubah perilaku masyarakat. Sebagai contoh, jika media sering menampilkan adegan kekerasan atau perilaku yang tidak etis, jangan heran perilaku masyarakat juga banyak diwarnai kekerasan, konflik, perbuatan asusila, dan lain sebagainya.

Hal ini tentu saja sangat buruk dampaknya, terutama pada generasi milenial dan generasi Z yang sangat tergantung pada media. Terutama dalam rangka penyiapan generasi mendatang yang berkarakter, kritis, dan berdaya saing (terkait dengan tantangan ke depan dalam menghadapi bonus demografi di 2035).

Media massa, budaya, dan politik
Dapat dikatakan bahwa media, baik media cetak, elektronik, atau media sosial merupakan jendela bagi masyarakat untuk melihat dan mengetahui apa yang terjadi, yang sedikit banyak dapat memengaruhi budaya masyarakat penggunanya. Karena itu, tidak ada produk kebudayaan yang tidak bermata dua (bisa bermanfaat dan bisa juga mudarat). Begitu juga halnya dengan media massa.

Media massa bisa digunakan menurut kehendak pemiliknya yang biasanya bermodal besar, maka pemilik itu juga menentukan apa dan bagaimana dia hendak memengaruhi bawah sadar kolektif masyarakat dan pada giliran berikutnya memengaruhi mereka sedemikian rupa sehingga massa yang mengonsumsi medianya menjalankan apa yang dikehendakinya.

Politik dalam kerangka Weberian ialah interese terhadap pembagian, pemilikan, dan pergeseran kekuasaan (Weber, 1999), pemilik media massa lantas memperoleh porsi kekuatan politik tertentu pula. Itulah sebabnya media massa menjadi pilar keempat dari demokrasi modern, yang tidak dikenal dalam demokrasi klasik model Athena abad ke-5 SM atau demokrasi trias politika model Montesquieu.

Media massa sendiri bermain pada tataran yang terbuka untuk siapa pun, maka berbagai aliran dan aspirasi politik berusaha untuk menguasai fragmen-fragmen media massa itu untuk memperoleh kekuatan politik.

Pada tahap itulah negara yang diselenggarakan pemerintah harus berperanan untuk menjaga agar peranan media massa itu tetap dijalankan demi kepentingan demokrasi modern yang sarat dengan dialog intensif yang harus diarahkan untuk pembentukan konsensus nasional yang konstruktif. Artinya, peranan pemerintah tidak dapat dihindari, untuk menjaga agar media massa berkiprah tetap untuk kepentingan demokrasi.

Peranan itu dijalankan dengan menerapkan kode etik politik (melalui undang-undang) agar media massa terus-menerus mengidentifikasi kesamaan-kesamaan serta menghimpunnya dalam konsensus. Bukannya dengan gigih mempertahankan berbagai perbedaan di antara berbagai rumpun politik Indonesia. Media massa diharapkan dapat menjadi penjaga moral.

Dengan demikian, media massa dapat berperan untuk ikut membangun budaya demokrasi yang inklusif dan integratif. Dampaknya bagi masyarakat ialah mereka akan menjadi masyarakat yang terdidik untuk berpikir kritis dan konstruktif sebagai warga negara.

Sumber: Media Indonesia

Penulis: N Jenny MT Hardjatno Tenaga ahli Pengajar bidang Sosial Budaya Lemhannas RI, Guru Besar Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia
.

TRAUMA INFORMASI


Dunia sudah memasuki era digital yang ditandai dengan perubahan konstelasi peradaban manusia yang semula media analog, dengan keterbatasan pada karakteristik unik media itu, saat ini menyatu menjadi satu media yang dinamakan digital. Kemampuan konvergensi media ini bergerak cepat dan menyebabkan informasi mudah merasuk dan terkonsumsi oleh netter sebagai pengguna jejaring internet tersebut (Straubhaar and La Rose, 2004). Perubahan semua dalam bentuk elektronik mulai e-book, e-banking, e-television, e-document, e-goverment, hingga pada isu hangat saat ini, yaitu e-money. Merasuknya jejaring internet ke semua sendi kehidupan memaksa manusia era digital harus memanfaatkan semua teknologi informasi tersebut beserta turunannya.

Satu pertanyaan mudahnya ialah apakah sudah siap orang Indonesia menjadi netters dan penggunaan media digital itu dalam kehidupan sehari-hari, misalnya seperti e-money saja? Apa kendala utama dalam penggunaan e-media tersebut? Pertanyaan ini yang kerap ditanyakan pihak pemerintah dalam upaya implementasi percepatan digitalisasi di berbagai bidang kehidupan rakyat. Tentu saja bila pemerintah mandek menerapkan digitalisasi, hal ini bisa menghambat lajunya perkembangan pembangunan dalam upaya go international untuk bersaing dengan negara lain. Semua itu akan bermuara kepada sulitnya terwujud kesejahteraan untuk kemakmuran rakyat Indonesia ke depan.

Bila menengok sejarah, memang keberadaan apa yang dinamakan informasi itu berasal dari konteks militer untuk perkembangan intelijen perang. Dahulu informasi adalah segala sesuatu yang digunakan pihak militer untuk menaklukkan, memperdaya, bahkan mengalahkan lawan. Informasi dahulu dianggap masuk satuan-satuan getaran listrik yang berguna dan berisi segala hal ihwal penting segala sesuatu tentang keberadaan dan kekuatan musuh. Istilah informasi kemudian digembar-gemborkan Wilburm Schram yang menyadur dari analogi radar sebagai konseptualisasi cybernetics oleh Shannon and Weaver (Littlejohn, 1999:48).

Akhirnya konseptualisasi itu dikenal dengan model sistem kerangka komunikasi dunia dalam pemikiran tataran teori sistem yang menunjukkan corak Amerika. Diakui bahwa pada Perang Dunia Pertama, istilah informasi dalam dunia komunikasi lekat dengan penggunaan wahana penyimpanan informasi intelijen oleh militer. Mulai teknologi media pita, cakram rekam, microfish, kaset, piringan hitam, hingga telepon. Penyimpanan ini berkembang dalam baik efisiensi bentuk maupun kapasitas simpan yang besar. Pada perkembangan Perang Dunia Kedua lebih pesat lagi dengan bentuk yang sangat kecil bisa menyimpan hingga miliaran byte, seperti compact disk dan flash disk (Sulistyo-Basuki, 1994).

Seperti biasanya bila produk itu sudah diuji coba militer dan berhasil hingga berdaya guna, produk itu akan diaplikasikan dalam dunia industri dan dilempar dalam keperluan bisnis. Sejarah keberadaan informasi dalam konteks produk tidak lepas dalam bayang-bayang intelijen di dalamnya. Tentu saja bangsa Indonesia yang memiliki sejarah kelam dengan dunia intelijen akan terbawa dalam penggunaan sarana tersebut. Praktik intelijen yang dirasakan rakyat Indonesia ada sejak zaman kerajaan dahulu jauh sebelum adanya negara Indonesia, kemudian dilanjutkan zaman era kolonial baik Belanda, Inggris, dan Jepang. Tidak sampai di situ saja zaman Orde Lama dan puncaknya di zaman peralihan Orde Baru yang ditandai dengan pemberantasan G-30-S ikut memberikan imbas negatif istilah intelijen pada rakyat Indonesia. Rakyat menjadi ketakutan, berprasangka satu dengan yang lain, penuh curiga dengan aparatur negara dan mengalami paranoia akan ancaman dan kekuatan dahsyat dari luar (Tempo.co.id).

Ketakutan akan ancaman hidup menjadi sangat kentara dan hal itu sangat membekas kuat dalam benak dan hati rakyat Indonesia. Buktinya isu-isu sensitif seputar G-30-S tetap menjadi sesuatu yang harus dipikirkan dan diwaspadai meski sudah berlangsung hampir 52 tahun yang silam. Rakyat Indonesia sedemikian trauma dengan istilah intelijen beserta praktik-praktik di dalamnya. Semua ialah kepalsuan dan hanya digunakan pro pada penguasa, bukan pada kebenaran yang hakiki. Kegundahan inilah yang sebenarnya ada di dalam diri bangsa Indonesia saat ini menanggapi segala sesuatu menyoal hubungannya dengan informasi dalam dunia digital.

Informasi, hoaks, sosial media, dan rahasia identitas pribadi bagi mereka yang hidup di era generasi Baby Boomer (1960-an) hingga generasi X (1970-an) tentu saja pengaruh dari orangtua mereka sedemikian kental dalam ketakutan akan praktik kontraintelijen penguasa zaman dahulu. Tentu saja sikap kehati-hatian dan kewaspadaan mereka lebih ekstra daripada anak-anak mereka yang berada di generasi Y dan bahkan generasi Z.
Pemasukan data identitas pribadi untuk keperluan informasi pencatatan kartu telepon seluler, kepemilikan harta rijit dalam pajak, pendataan kekayaan di tabungan sampai dengan e-money untuk transaksi tarif jalan bebas hambatan (tol) menimbulkan prasangka. Dinilai sebagai bentuk terpasangnya data identitas pribadi orang dalam pangkalan data daring yang sewaktu-waktu bisa dijadikan alat bukti penuntutan hukum atas tindakan dan perilaku yang disinyalir melawan negara. Anggapan itulah tentunya yang membuat program pemerintah kurang diminati dan bahkan perlu dihindari karena sikap traumatis itu.

Tidaklah berlebihan trauma akan informasi dan paranoia akan sikap pada tindakan aparatur negara menjadi kendala utama orang mau menggunakan dan masuk dunia digital dalam praktik kehidupannya. Mereka akan merasa 'ditelanjangi' tidak ada kerahasiaan pribadi semua menjadi milik bersama dalam konteks kolektivistik, aparat bisa masuk menerobos halaman rumah karena memang informasi masuk rumah dan menyelisip melalui jendela dan telepon seluler yang dimiliki masyarakat.

Alhasil kondisi rakyat Indonesia tidak akan jauh bersikap mirip seperti bekas negara yang pernah bertangan besi menerapkan praktik intelijen dan kontraintelijen dalam menjaga stabilitas negaranya. Sebut saja Rusia yang sedemikian superpower dengan praktik intelijen yang dilakukan pihak Polisi Militsia dan KGB ternyata memberikan trauma dan ketakutan mendalam. Keterbukaan dan mau hidup dengan informasi sesungguhnya menjadi barang yang mahal untuk mewujudkan praktik demokrasi sebenarnya bagi negara.
Kecurigaan dan traumatis akan mewarnai implementasi informasi dan menjadi kendala utama dalam proses pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara. Bila rakyat Indonesia sudah di posisi sedemikian, terjawablah, bahwa kendala terbesar penerapan dunia digital di Indonesia berangkat dari sikap traumatis mendalam bangsa akan sejarah kelam informasi itu sendiri.

Penulis: Ilham Prisgunanto
Dosen Vokasi Universitas Indonesia, Dosen Tetap Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Doktor Ilmu Komunikasi Unpad
Sumber: Media Indonesia

BISNIS MENGALIR SAMPAI JAUH


Bisnis penjualan langsung alias multilevel marketing (MLM) memang punya banyak wajah dan kisah. Ada peluang tanpa batas sekaligus tantangan yang mesti ditaklukkan untuk menebusnya. Banyak pula kiat yang harus dilakukan agar tak terjebak pada perusahaan yang manis di awal tapi menjebak di perjalanan.

Jika cermat memilih dan menjalankannya dengan optimal, dampak yang akan dirasakan akan terus dialirkan bagi sekelilingnya yang juga siap menjalani tantangannya. Yuni membagi kiatnya memilih, menjalankan, dan kemudian memetik hasilnya, yang juga melibatkan fasilitas kekinian, seperti dunia digital dan media sosial.

Sejak kapan mulai bergabung dengan bisnis ini? Apa alasan saat memutuskan ikut dengan sistem ini?
Sejak 2006, saat masih SMA, saat masih 18 tahun. Awalnya, orangtua aku sakit-sakitan, sudah sangat parah, mulai sakit mag kronis sampai sinus. Nah, sejak teman mama menawarkan produk yang dikeluarkan CNI, salah satu perusahaan penjualan langsung, ternyata diminum rutin terus-menerus. Alhamdulillah sembuh total.

Selulus SMA, aku jalankan terus bisnis ini. Aku enggak malu buat jualan dan menawarkan ke orang-orang karena punya banyak impian dan harapan bisa lebih baik lagi di bisnis. Pagi sampai sore, aku jalankan. Sore sampai malam aku kuliah.

Ceritakan dong bagaimana kamu menjalankan bisnis ini sehari-hari?
Saya melakukan penjualan produk CNI ke konsumen di sekitar rumah dan melakukan pengiriman orderan dari penjualan daring ke Jabodetabek dan ke luar kota, dari Sabang sampai Merauke melalui jasa kurir. Bisnis ini mudah kok, bahkan bisa dijadikan pendapatan pasif karena produknya sudah dikenal masyarakat luas. Jadi lebih mudah menawarkan.

Sekarang, sudah jadi profesi utama?
Ya, bisnis ini satu-satunya profesi aku.

Lalu hasilnya?
Aku sekarang memiliki mobil, motor, dan memberangkatkan haji orangtua dan tentunya membiayai kuliah sendiri.
Penghasilan sebulan minimal Rp7 juta-Rp8 juta dan bisa jalan-jalan keluar negeri gratis, setiap tahun, dengan fasilitas mewah. Semua impian dan harapan satu per satu menjadi kenyataan.

Keren! Jalan-jalannya ke mana saja?
Singapura, Thailand, Malaysia, Hong Kong, Shanghai, Beijing, Jepang dan Turki. Aku pergi setiap tahun berturut-turut, mulai 2009 hingga 2015.

Bagaimana sih perusahaan ini menghitung pendapatan para anggotanya, apakah terjamin keadilannya?
Income dihitung dari keuntungan langsung, nilai rabat, produktivitas, progresif, dan masih banyak lagi, dari penjualan produk serta pengembangan jaringan yang berkwalitas. Nilainya sesuai kinerja kita.

Bagaimana cara memilih bisnis penjualan langsung ini sih supaya kita enggak terjebak?
Memang banyak MLM yang tidak baik dan tidak bagus. Bisa dilihat dari pengakuan terhadap produk itu, status hukum dan rekam jejaknya. Kalau perusahaan yang aku pilih ini kan sudah mendapat penghargaan selama 7 tahun berturut-turut.

Lalu, pahami produk dan bisnis yang akan kita jalani sebaik mungkin, jika produk yang kita geluti ternyata ada pesaingnya, harus tahu perbedaan dan kelebihan produk kita dengan mengikuti pelatihan dan pastinya mengonsumsi agar bisa menjelaskan ke konsumen. Lihat juga sistemnya, pilih yang transparan, pendapatan dan posisi yang sangat adil. Karena citra negatif itu, kini kami menyebutnya bisnis murni karena dilakukan dalam sistem bisnis dan cara promosi dan penjualan langsung ke masyarakat.

Saran kamu buat sebagian anak muda yang mendengar bisnis MLM saja sudah alergi?
Ini bisnis yang sesungguhnya sangat mudah, kekinian juga, karena bisa dijalankan dengan mempromosikan di media sosial atau bikin website tentang produk. Pilih produk yang sudah dikenal masyarakat luas dan kualitasnya sangat bagus, supaya jualannya lebih mudah. Kuncinya, fokus, tekun kerja keras dan tentunya pantang mundur.

Kamu mulai bisnis ini saat masih pelajar? Ada enggak sih keuntungan memulai sejak muda?
Usia muda sangat bagus untuk melakukan bisnis ini karena kita bisa lebih maksimal dan banyak tenaga, waktu dan kemampuan luar biasa. Kita juga sudah terbiasa dengan medsos untuk melakukan penjualan dan promosi. Apabila fokus menjalankannya, paling lama, 10 tahun kita bisa sukses.

Apakah ini cuma soal bisnis? Bagaimana korelasinya dengan wirausaha sosial, bisnis yang adil dan berdampak pada kehidupan orang lain?
Tentunya berdampak karena untuk jadi distributor, semua orang bisa, bisa dimulai sesuai modal yang dimiliki. Seperti yang aku alami, bisa dilakukan seorang pelajar, mahasiswa, dan kemudian berdampak bagi lingkungan terdekatku. (M-2)

Biodata
Nama: Yuni Rijayanti
Pendidikan: Sarjana Ekonomi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi International Golden Institute

Sumber : Media Indonesia

FACEBOOK LANGGAR ATURAN PERLINDUNGAN DATA PENGGUNA.


Semakin tinggi pohon, semakin kencang angin menerpa. Peribahasa itu cocok untuk mewakili kondisi perusahaan media sosial terbesar, Facebook, saat ini. Dengan bertambahnya pengguna layanan, permasalahan juga semakin banyak.

Pengawas kompetisi Jerman, Bundeskartellamt, Rabu (2/3), mengumumkan pihaknya mulai menyelidiki media sosial Facebook. Perusahaan milik Mark Zuckerberg itu dituduh melakukan pelanggaran karena tidak melindungi data pribadi pemilik akun Facebook.

Bundeskartellamt akan menginvestigasi anak perusahaan Facebook Inc di Irlandia dan Facebook Jerman GmbH. "Otoritas tengah menyelidiki adanya persyaratan atau ketentuan layanan yang mencurigakan dalam hal penggunaan data pemilik akun," jelas pihak Bundeskartellamt.

"Facebook telah menyalahgunakan posisi dominannya di pasar jejaring sosial," kata Bundeskartellamt dalam sebuah keterangan. Bundeskartellamt akan menginvestigasi bagaimana hubungan posisi dominan Facebook di industri media sosial dengan penggunaan klausa-klausa pada ketentuan penggunaan.

Berdasarkan temuan Bundeskartellamt, Facebook mengumpulkan data pengguna dalam jumlah sangat banyak dari berbagai sumber. Dalam setiap pembuatan akun Facebook, pengguna harus menyetujui aturan Facebook, termasuk penggunaan data mereka.

Facebook kemudian menggunakan akun-akun itu untuk meningkatkan target iklan kepada para pengiklan. Pemimpin Bundeskartellamt, Andreas Mundt, mengatakan, bagi layanan iklan berbayar melalui internet seperti Facebook, data penggunanya sangat penting.

"Karena itu, penting juga untuk memeriksa aspek penyalahgunaan kekuatan pasar. Apakah konsumen cukup tahu tentang jenis dan tingkat data yang dikumpulkan," ucap Mundt. Pemahaman pemilik akun mengenai cakupan kesepakatan yang disetujui menjadi pertanyaan.

"Ada keraguan besar mengenai diterimanya prosedur ini, khususnya di bawah hukum perlindungan data nasional. Jika ada hubungan antara pelanggaran itu dan dominasi pasar, hal itu bisa dikatakan sebagai penyalahgunaan hukum persaingan," papar Bundeskartellamt.

Di Sao Paulo, Brasil, Wakil Presiden Facebook cabang Amerika Latin, Dzodan, ditahan pada Selasa (1/3). Penahanan dilakukan karena ia menolak memberikan data pesan aplikasi Whatsapp kepada polisi yang tengah menyelidiki kasus narkoba.

Berdasarkan laporan media Brasil, para pengedar narkoba kerap menggunakan Whatsapp untuk membicarakan bisnis narkoba. Whatsapp yang dimiliki Facebook menampik pihaknya mencoba menghambat proses penyelidikan polisi.

Whatsapp berkeras pihaknya tidak memiliki alat atau bukti untuk bekerja sama dengan polisi. Akibat menolak memenuhi permintaan polisi, Facebook dikenai denda sebesar US$12.500 per hari dimulai dua bulan lalu. Denda bertambah menjadi US$250 ribu sebulan lalu.

Zuckerberg kecewa

Miliarder AS sekaligus pemilik perusahaan Facebook, Mark Zuckerberg, mengaku kecewa dengan langkah penangkapan eksekutif Facebook terkait kasus yang berhubungan dengan Whatsapp. Menurutnya, Facebook dan Whatsapp beroperasi secara terpisah.

"Kami kecewa penegak hukum mengambil langkah ekstrem ini. Whatsapp tidak bisa menyediakan informasi yang kita tidak punya," kata pihak Whatsapp. Hakim Brasil, Ruy Pinheiro, membebaskan Dzodan sehari setelah penangkapan. Alasannya, penangkapan Dzodan termasuk pemaksaan yang melanggar hukum dan terburu-buru.

Bukan kali pertama otoritas Brazil bertegang dengan Facebook. Desember 2015, hakim memutuskan menghentikan layanan Whatsapp selama 12 jam setelah pihak Whatsapp menolak memberikan informasi guna menyingkap sebuah kasus kriminal.

Di Prancis, Facebook diancam dikenai denda oleh regulator perlindungan data setempat jika tidak kunjung mengubah cara penanganan data pengguna. (AFP/I-3)

Sumber : Media Indonesia

Klik Gambar dibawah ini untuk melihat Berita lainnya