Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

GURU DAN KEBERAGAMAN



Majemuk (plural) merupakan kondisi sosial masyarakat Indonesia. Kondisi ini ialah sebuah keniscayaan bagi Indonesia. Dalam pernyataan tersebut tidak jarang terkesan seolah-olah kemajemukan masyarakat kita ialah suatu keunikan di antara masyarakat-masyarakat yang lain. Karena keunikannya, masyarakat kita memerlukan perlakuan yang unik juga, yakni perlakuan berdasarkan paham kemajemukan. Kemajemukan ini menjadi tantangan sekaligus keberkahan bagaimana negara mengelola dan kekuatan masyarakat sipil memengaruhinya.
Kesadaran kemajemukan semestinya menjadi perhatian pemerintah untuk memasukkannya di kurikulum pendidikan karena hanya dengan pendidikan, wawasan dan pengetahuan masyarakat menjadi terbuka sebab dalam kenyataan tidak ada suatu masyarakat pun yang benar-benar tunggal/uniter (unitary), tanpa ada beragam unsur di dalamnya. Kesadaran majemuk itu tidak datang dengan sendirinya, tetapi perlu usaha sadar dan tindakan nyata.

Kemajemukan itu bukanlah keunikan suatu masyarakat atau bangsa tertentu. Dalam kitab suci terdapat petunjuk yang tegas bahwa kemajemukan itu ialah kepastian dari Allah swt. Oleh karena itu, yang diharapkan dari setiap masyarakat ialah menerima kemajemukan itu sebagaimana adanya, kemudian menumbuhkan sikap bersama yang sehat dalam rangka kemajemukan itu sendiri. Di sini terdapat peran guru yang sangat penting dalam memberikan pemahaman pada orientasi kemajemukan.

Bagaimana perbedaan ini bisa dipahami dan diajarkan dalam pendidikan di sekolah? Sekolah sebagai sarana modern merupakan arena yang tepat untuk mengajarkan pada peserta didik untuk mengetahui dan mengenal basis perbedaan di tengah masyarakat.

Persoalan pendidikan

Guru menjadi tumpuan kita memberikan pemahaman menyeluruh tentang ilmu pengetahuan tanpa sekat. Membangkitkan nilai-nilai keadaban kita sebagai manusia, menerima perbedaan sebagai sunnatullah, dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan. Ironisnya guru terjebak pada sikap intoleransi. Bahkan, cenderung beropini radikal. Kecenderungan sikap intoleransi dan opini radikal guru ditemukan dalam survei nasional yang dilakukan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta, sekitar 63% guru memiliki opini intoleran pada pemeluk agama lain. 

Jika dilihat pada intensi aksi intoleran, 29% guru berkeinginan untuk menandatangani petisi menolak kepala dinas pendidikan yang berbeda agama, 34% guru berkeinginan untuk menandatangani petisi menolak pendirian sekolah berbasis agama non-Islam di sekitar tempat tinggalnya. Parahnya, 33% guru setuju untuk menganjurkan orang lain agar ikut berperang mewujudkan negara Islam, 29% guru setuju untuk ikut berjihad di Filipina Selatan, Suriah, atau Irak dalam memperjuangkan berdirinya negara Islam (PPIM: 2018).

Persoalan ini menjadi pekerjaan rumah bagi dunia pendidikan kita. Bagaimana sikap saling menghargai antarpemeluk agama bisa terjalin dengan baik. Tidak ada lagi prasangka buruk atau klaim kebenaran (truth claim) yang kerap mengemuka sehingga kita terbiasa menerima perbedaan itu tanpa saling curiga.

Pada dasarnya pendidikan bertujuan membentuk sikap dan perilaku menuju manusia yang beradab. Konteks beradab dalam pendidikan ialah menciptakan manusia-manusia yang lebih berperhatian pada manusia sebagai makhluk sosial. Namun faktanya, pendidikan Islam belum mampu berkontribusi positif terhadap peningkatan moralitas dan sikap toleransi. 

Pendidikan agama kerap kali menihilkan perbedaan-perbedaan yang ada, suka meminggirkan wacana yang berbeda dan kaku dalam pandangan keagamaan. Peserta didik selalu diarahkan pada penguasaan teks-teks di dalam buku ajar, dibebankan pada hafalan yang bersifat kognitif, sedangkan persoalan substansi berupa penanaman nilai-nilai agama yang mencerminkan kemanusiaan kerap dipinggirkan.

Hal senada pernah diulas Charlene Tan dalam tulisannya Islamic Education and Indoctrination: The Case in Indonesia (2011). Menurutnya, banyak sekolah agama di Indonesia yang menekankan pendidikannya pada pengajaran yang bersifat indoktrinasi sehingga peserta didik tidak memiliki kesempatan untuk mengembangkan pemahamannya sendiri karena di dalamnya ada unsur paksaan yang menanamkan apa yang terjadi (imparting of what is taught) sehingga pendidikan agama yang diajarkan dirasa kurang berharga dan bermakna, hanya meningkatkan pada pengetahuan keagamaannya tapi tidak berdampak pada nilai-nilai universal yang terkandung dalam agama. Bahkan, pendidikan agama kerap menjadi sumber pada peserta didik memiliki sikap dan perilaku yang eksklusif dan fanatik. Sikap kedua inilah yang akhirnya menjadi malapetaka bagi kita sebagai manusia karena melahirkan sikap intoleransi terhadap perbedaan agama dan sulit menerima perbedaan etnik dan budaya.

Kurang berkembangnya konsep humanis di dalam pendidikan agama disebabkan sedikitnya pengetahuan guru soal agama yang kompleks dan nilai-nilai agama secara universal. Ini juga disebabkan orientasi pendidikan agama lebih menekankan pada pemahaman keagamaan yang dimaknai sebagai ritual dalam bentuk ibadah saja yang berdampak hanya ke individu tetapi tidak secara sosial.

Mengurai benang kusut

Persoalan guru di atas harus diurai satu per satu. Kita harus menemukan solusi jitu untuk meningkatkan mutu guru di Indonesia. Paling tidak ada tiga dimensi yang mesti dilakukan. Pertama, memberikan kesempatan pada semua guru untuk mengalami langsung perbedaan yang terjadi, misalnya guru di Jawa dikirim ke daerah Sumatra atau sebaliknya untuk mengajar.

Kedua, memperkuat lembaga-lembaga yang memproduksi guru, seperti Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), Lembaga Pendidikan Profesi Guru (PPG), Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) yang memberikan pemahaman kebangsaan dan keislaman sesuai dengan konteks Indonesia, dan ketiga, guru mesti terlibat dalam aksi perdamaian dan mengikuti dialog-dialog antar pemeluk agama.

di Indonesia, secara historis pengakuan terhadap kenyataan keragaman ini, terutama keragaman agama, secara yuridis-formal telah ditunjukkan para founding-fathers dengan memasukkan nilai-nilai pluralisme keagamaan ke dalam rumusan Pancasila (sila pertama) dan Undang-Undang Dasar 1945, yang merupakan landasan berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia.

Begitu juga nilai-nilai multikulturalisme yang dituangkan dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Bahkan, secara sosio kultural, Indonesia pernah menjadi prototipe sebuah kehidupan masyarakat pluralistik yang ideal. Para guru mesti menyadari bahayanya sikap intoleran dan radikalisme agama bisa menjerumuskan pada perpecahan bangsa.

Sumber: Media Indonesia
Penulis: Dirga Maulana Peneliti Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta

.

GAWAI DAN RADIKALISME TANTANGAN PENDIDIKAN ERA DIGITAL


Sepanjang 2017 smartphone yang terjual di Indonesia mencapai 1,46 miliar unit. Penggunanya lebih dari 100 juta, terbesar di dunia setelah Tiongkok, India, dan Amerika. Dengan berbagai dalih, fenomena ini bisa diterjemahkan sebagai kabar gembira. Namun, di sisi lain, fenomena ini justru merupakan tantangan baru bagi dunia pendidikan kita.

Dengan kehadiran produk gawai nan canggih, para peserta didik beralih dari 'papan tulis' ke situs-situs dunia maya. Ruang kelas beserta kurikulum yang ditawarkan kalah laris jika dibandingkan dengan konten-konten liar di dunia maya. Menariknya, hal itu juga berlaku ketika mereka hendak menggali informasi pengetahuan Islam. Hasil riset Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta menunjukkan bahwa 50,8% siswa dan mahasiswa memilih belajar Islam melalui internet. Data tersebut bisa saja dilihat sebagai salah satu indikasi keberhasilan pembangunan (mahir menguasai teknologi mutakhir), tetapi juga sekaligus sebagai ancaman.

Alasannya, pertama materi-materi keislamam di internet susah dipertanggungjawabkan. Kedua, rentan bermuatan konten-konten radikalisme.

Menurut sejumlah peneliti, seperti Fealy (2007) dan Rabasa (2015), internet menjadi media penting bagi penyebaran doktrin Islam radikalisme. Dari itu, tak sedikit kalangan muda-mudi kita terpapar ideologi tersebut lantaran belajar Islam di gawainya. Contohnya, Dita Siska Millenia yang ingin Islamic State (IS) ada di seluruh dunia. Gadis remaja itu mengenal doktrin IS lantaran mengaji di gawainya yang dilengkapi berbagai aplikasi media sosial seperti Whatsapp dan Facebook. Simak saja pengakuannya di majalah Tempo (edisi 3 Juni); "Saya belajar autodidak dari berbagai grup Whatsapp dan channel Telegram sejak November tahun lalu, dan situs-situs internet..."

Berita ini menyedihkan. Kecenderungan belajar Islam radikal di dunia maya tak mengenal batas usia, gender, bahkan negara sekalipun. Siapa pun bisa tertular. Dengan ragam aplikasi yang tersedia, gawai sangat dimungkinkan menjadi perangkat yang dapat meningkatkan tren itu. Masalah itu yang sering luput dari telaah evaluasi pendidikan kita.

Gawai versus ruang kelas

Selama ini, pendidikan kita masih mengandalkan ruang kelas sebagai satu-satunya media transmisi pengetahuan. Padahal, model itu bisa dibilang amat ketinggalan zaman. Bagaimana tidak? Di tengah gempuran teknologi yang kian canggih, model warisan Akademia Platon abad ke-4 sebelum Masehi itu masih dipertahankan dengan apa adanya. Proses belajar-mengajar selalu mengandaikan guru, murid dan 'papan tulis' (baca: materi yang disampaikan) harus berada dalam satu ruangan. Model itu punya kelemahan yang jarang (untuk tak mengatakan 'tak pernah') disinggung.

Titik kelemahannya terletak pada batasan tembok ruang kelas itu sendiri.

Dengan menggunakan model itu, proses belajar-mengajar otomatis dibatasi ruang dan waktu: di mana dan kapan. Ketika jam belajar berakhir, konektivitas guru, murid, dan mata pelajaran pun terputus. Keterputusan itu menyisakan celah. Celah itulah yang kemudian dimanfaatkan kelompok muslim radikal untuk menyalurkan ideologi mereka.

Gerakan mereka bisa berbentuk apa saja. Salah satunya seperti halaqah-halaqah--halakah/perkumpulan khusus--yang digelar di luar jam pelajaran. Mereka berhimpun dalam satu majelis membicarakan ideologi yang diusung.

Langkah itu dapat dicegah melalui full-day school yang diusung pemerintah beberapa bulan lalu atau boarding school yang telah lama diterapkan pesantren. Dengan jam belajar yang padat, diasumsikan, para peserta didik selamat dari paham radikalisme lantaran minimnya kesempatan untuk ikut halaqah itu. Strategi ini bisa disebut sebagai perlawanan yang mengandaikan kontestasi ruang kelas versus ruang kelas. Sekolah (atau pesantren) lawan halaqah.

Namun, persoalannya, kelompok muslim radikal tak melulu menggunakan media itu (halaqah). Mereka juga memanfaatkan teknologi melalui gawai. Dengan menggunakan perangkat mobile mutakhir itu, mereka dapat menjalankan misi tanpa harus dibatasi ruang waktu dan tanpa juga harus menunjukkan 'batang hidung' mereka. Dari segi waktu, mereka unggul.

Demikian pula dari segi keamanan, keberadaan mereka susah untuk dilacak. Di sinilah letak tantangan bagi dunia pendidikan kita yang masih berkutat pada model lama: ruang kelas. Bagaimanapun, ruang kelas yang dibatasi ruang dan waktu tak akan mampu melawan gawai yang justru bekerja sebaliknya.

Oleh karena itu, model ruang kelas di sekolah-sekolah atau kampus-kampus kita tak dapat diandalkan sebagai satu-satunya media. Harus ada upaya pembaruan (bukan penghapusan) sembari mempertimbangkan relevansi gawai sebagai tren produk di era digital ini.

Dengan demikian, kontestasi yang dibangun nantinya bukan lagi ruang kelas (pendidikan kita) versus gawai (doktrin radikalisme), melainkan gawai versus gawai. Dengan cara seperti itu, dimungkinkan dunia pendidikan kita tak terseok lagi ketika menghadapi penyebaran doktrin radikalisme.

Bila tak demikian, amat mungkin pendidikan kita akan kalah menghadapi ancaman itu. Kekalahan tersebut bisa berdampak pada kebangkrutan fungsi pendidikan itu sendiri. Alih-alih menjadi benteng pencegahan, yang ada malah jadi sarang radikalisme itu sendiri.

Tak perlu heran bila nanti banyak peserta didik atau bahkan guru sekalipun yang terpapar oleh ideologi Islam radikal. Bagaimana tidak? Mereka, para radikalis, sudah menyertakan serangan udara (gawai), sementara pendidikan kita masih berkutat di darat (ruang kelas).

Ruang kelas baru

Ragam aplikasi yang tersaji pada produk gawai mestinya dimanfaatkan institusi pendidikan kita, sebagaimana kelompok radikalis memanfaatkannya. Kita bisa menggunakannya sebagai 'ruang kelas baru'.

Dengan langkah itu, diharapkan, konektivitas guru dan murid tak terputus oleh jam pelajaran dan sekat-sekat tembok yang terbatas. Di luar sekolah, mereka masih bisa melangsungkan transmisi pengetahuan dan berbagi gagasan atau pengalaman satu sama lain, termasuk ihwal paham keagamaan.

Strategi itu bisa disebut sebagai upaya kita merebut lahan yang selama ini digunakan kelompok radikal. Mereka, para radikalis, menyelenggarakan halaqah di internet, kita tak perlu malu menirunya. Bahkan, kita sebagai kesatuan bangsa yang sah punya sumber daya lebih jika dibandingkan dengan mereka (komunitas kecil bawah tanah) untuk menerapkan model-model yang lebih canggih.

Namun, untuk teknis penerapannya, ini bukan tugas yang mudah dan tentu juga bukan hanya 'PR' pemerintah. Kita yang merasa berkompeten di bidang ini perlu turut andil. Bagaimanapun, masa depan pendidikan ialah masa depan kita bersama.

Sumber: Media Indonesia
Penulis: Hodari Mahdan Abdalla Pengajar di Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem

.

KELAS MENENGAH BERPOLITIK SIMBOL


Secara garis besar, kelas menengah Indonesia memiliki konstruksi berpolitik berbasis simbolis daripada ideologis. Hal itu bisa disimak dari munculnya berbagai indikator, seperti agamais, merakyat, maupun juga nasionalis. Keempat simbol itu kini ramai diperbincangkan warganet Indonesia di berbagai macam forum baik daring maupun luring.

Mereka berusaha untuk mengikatkan diri sebagai bagian dari gelombang besar simbol politik itu. Namun, penting dicatat bahwa alih-alih untuk mendorong dialog justru yang terjadi malah menjadi kalangan demagog. Kita menjadi kalangan kelas menengah yang euforia sekaligus pula menjadi histeria dengan pilihan simbol tersebut.

Berbagai macam peristiwa kekinian berusaha untuk dikaitkan dengan keempat simbol tersebut yang ujungnya ialah saling merundung dan mengintimidasi satu sama lain. Berbagai macam ekspresi digital kemudian muncul seperti halnya meme dan tagar yang ditautkan dengan gambar atau karakter tertentu.

Tentunya ini terlihat aneh manakala suatu peristiwa berusaha untuk dikaitkan dengan pemenuhan kepentingan politik tertentu. Ada upaya fabrikasi fakta dalam informasi yang esensinya ialah memenangkan dan mengalahkan antarsimbol tersebut yang tujuannya ialah meyakinkan publik.

Pertanyaan mendasar mengenai euforia simbol di kalangan kelas menengah di Indonesia ialah mengapa mereka berpolitik? Berpolitik bagi kalangan kelas menengah tidak lebih daripada sekadar perayaan terhadap simbolis, tetapi miskin idealis. Baik di sosial media maupun ruang sosial lainnya, perang komentar senantiasa terjadi satu sama lain.

Hal ini jelas sebagai bentuk perang urat syaraf dan juga perang proksi di ruang publik. Akan tetapi, publik tetap saja hanyut dalam percakapan simbolis itu. Secara bersamaan muncul massa yang mengaku nasionalis dan agamais, dengan serangkaian ayat dan retorika sejarah masa lampau untuk mengkritik massa kami dan juga massa yang mengaku dari kalangan merakyat yang tampil dengan mengimitasi figur idolanya.

Hal ini menjadi sangat kontras apabila dikaitkan dengan perilaku elite politik yang sebenarnya memainkan simbol hanya untuk permainan dan adu strategi politik saja. Ketika para elite politik yang berseberangan itu saling bersalaman dan bercanda di satu forum, lalu kenapa masyarakat kita yang justru menjadi fanatik dengan simbol itu.

Hal ini jelas sangat lucu karena kelas menengah menjadi keledai politik yang selalu bisa tereksploitasi emosi politiknya. Kondisi ini justru menguntungkan pihak elite politik untuk selalu berusaha memainkan simbol politik sebagai alat pendulang suara. Namun, ketika mereka mendapatkan kursi, simbol itu kemudian dilepaskan dan hanya menyisakan masyarakat sebagai korban.

Sebagai bagian dari mayoritas pemilih politik di Indonesia, keberadaan kelas menengah ini memang menimbulkan multitafsir. Mereka melek informasi, tetapi spontan terprovokasi dengan isu tertentu. Hal lain yang perlu dilihat dari kelas menengah ialah sekali terprovokasi, amarah selalu tersimpan di sanubari.

Oleh karena itulah, faktor identitas menjadi komoditas laku karena elite politik itu pintar memahami karakter kelas menengah itu lekat dengan simbol. Kelas menengah menjadi keledai bagi elite politik ketika mereka saling serang adu argumen untuk membuktikan bahwa simbol mereka ialah yang terkuat. Sekali lagi, simbolisme politik ini telah membawa pada gejala penyakit fanatisme akut di kalangan kelas menengah. Mereka tidak lagi bisa membedakan hitam dan putih karena sudah patuh pada simbol yang diusung.
Namun, pada faktanya hal itu terjadi. Polarisasi pun kembali menggema yang esensinya secara langsung mengarah pada Pemilu 2019.

Keberadaan hoaks di media sosial sekarang ini telah menjadi konstruksi berpolitik kelas menengah Indonesia. Meskipun mereka paham bahwa substansi informasi yang disebar dan dibagi itu dusta. Namun, seolah hal itu tidak menjadi soal karena yang penting ialah berusaha untuk melakukan eksklusi sosial terhadap individu/kelompok yang berbeda pandangan.

Fenomena itu telah menjadi lumrah bila sekarang ini percakapan di media sosial hanya diisi orang yang berpandangan sama. Hal itulah yang justru tidak menyehatkan secara politis bagi prospek demokrasi digital di Indonesia. Karena bukan lagi sebagai alat alternatif representasi politik, melainkan lebih mengarah pada alienasi.

Sumber: Media Indonesia
Penulis: Wasisto Raharjo Jati Peneliti di Pusat Penelitian Politik LIPI

.

PERAN ORANG TUA DALAM PROSES BELAJAR

Bila berbicara tentang pendidikan, berarti pula menjelaskan hubungan dan peran penting antara guru, murid, dan orang tua. Proses belajar di sekolah akan berjalan lancar seperti yang diharapkan, jika terjalin relasi yang baik dan peran yang optimal di antara ketiganya.

Murid merupakan amanah yang dititipkan orangtua kepada guru/sekolah. Sementara itu, guru wajib menjalankan amanah dengan cara memberikan pelayanan, rasa dicintai, dan rasa aman terhadap para muridnya, baik saat berada di dalam maupun di luar kelas. Termasuk membangun kesadaran siswa bahwa sekolah adalah milik mereka.

Penting untuk menumbuhkan kesadaran bahwa sekolah adalah milik bersama. Seperti dinyatakan Elaine B Griffin, guru terbaik Amerika pada 1995, "Jika kita dapat membuat para murid menganggap bahwa sekolah adalah milik mereka, mereka akan melindunginya. Buatlah mereka merasakan bahwa sekolah adalah juga komunitas mereka, maka mereka akan memedulikannya."

Milik bersama yang di dalamnya terdapat guru, teman sejawat, kelas, meja, kursi, dan semua benda-benda lainnya yang harus dilindungi bersama. Murid yang merasa memiliki sekolah akan merasa nyaman dengan teman, guru, dan kelas yang menjadi tempat belajar mengajar. Tempat proses saling berbagi, memberikan dan menerima ilmu sekaligus media ketika guru dan murid bisa saling bekerja sama. Jika guru dan murid mampu berperan dalam proses belajar dengan menumbuhkan rasa memiliki sekolah, lalu bagaimana dengan peran orangtua?

Kepercayaan dan peran
Peran orangtua juga tak kalah pentingnya dalam proses pendidikan anak. Keberhasilan proses belajar mengajar tidak bisa hanya dibebankan pada guru semata. Orangtua harus berperan aktif dalam proses belajar anak. Pada hakikatnya, orangtua merupakan madrasah utama bagi seorang anak dalam mendapatkan pendidikan. Sementara itu, guru dan sekolah merupakan madrasah lanjutan bagi para murid.

Memberikan dukungan kepada anak dalam proses belajar merupakan salah satu contoh motivasi yang dapat dilakukan orangtua bagi anaknya. Akan tetapi, dalam kenyataannya, masih banyak orangtua yang tidak mengetahui bagaimana cara mendukung anak-anak dalam meraih mimpi-mimpi mereka. Mengapa banyak orangtua justru tidak menunjukkan dukungan kepada anak-anak mereka? Apa yang dapat dilakukan guru dalam situasi seperti ini?

Dalam hal menumbuhkan kesadaran orangtua atas pentingnya peran mereka dalam menentukan keberhasilan anak/murid, guru dapat membantu dengan cara memberikan saran atau masukkan yang bersifat positif dan informatif kepada orangtua. Tidak ada orangtua yang ingin melihat kegagalan anak-anaknya di masa sekarang atau mendatang. Namun, tidak semua orangtua sadar bahwa mereka memiliki peran signifikan dalam menentukan keberhasilan anak-anak mereka.

Seperti dinyatakan Mari Moreland, "Terdapat begitu banyak hal yang dapat dilakukan oleh orangtua agar anak-anaknya datang ke sekolah dengan kesiapan untuk belajar. Jika orangtua tidak mendukung anak-anaknya, pastilah karena satu dari dua alasan berikut. Pertama, para orangtua tidak tahu bagaimana cara mendukung anak-anak mereka. Atau kedua, mereka tidak mengerti bahwa dukungan mereka sangatlah penting."

Pada titik inilah guru berkewajiban untuk membangun komunikasi yang baik dengan orangtua siswa. Tujuannya adalah untuk memberikan informasi dan dukungan yang memadai terhadap berbagai hal yang dapat orangtua lakukan, sekaligus menjelaskan manfaat dukungan mereka terhadap anak/murid dalam proses belajar.

Guru dapat memulai pembicaraan dengan orangtua siswa melalui pesan atau telepon singkat, mengadakan pertemuan dengan orangtua siswa di sekolah atau kunjungan ke rumah. Bagaimanapun orangtua juga harus mengenal siapa guru yang mengajar anak-anak mereka, memahami aturan main (juga hak dan kewajiban) yang harus dipatuhi di sekolah. Apa tugas dan peran orangtua dalam proses belajar murid di sekolah maupun di rumah, dapat disampaikan dan kemudian dipahami melalui komunikasi yang intensif dengan orangtua.

Pertukaran informasi dan diskusi yang baik antara guru/sekolah dan orangtua juga berimbas pada kedekatan guru--orangtua yang semakin erat yang juga akan memudahkan guru dalam mengelola peserta didiknya atas dasar kepercayaan yang diberikan orangtua.

Kepercayaan yang diberikan orangtua kepada guru merupakan senjata paling ampuh bagi guru dalam mendidik murid. Kepercayaan ini akan mendorong suasana proses belajar mengajar yang lebih kondusif, akuntabel, dan berorientasi pada perkembangan positif murid. Orangtua menyadari bahwa guru merupakan pengemban amanah atau sebagai orangtua kedua bagi anaknya di sekolah.

Pada saat terjadi masalah terkait dengan anak/murid, orangtua tidak dengan mudah menerima mentah-mentah informasi yang disampaikan si anak atau orang lain, dan serta-merta menghakimi guru dan pihak sekolah sebagai pihak yang harus disalahkan. Orangtua akan langsung mengonfirmasi masalah yang terjadi kepada guru yang bersangkutan atau pihak sekolah terkait.

Selain itu, orangtua dapat menimbang untuk menjalankan beberapa praktik atas peran mereka sebagai berikut: menjadi panutan dalam proses belajar anak melalui serangkaian praktik disiplin diri terhadap waktu dan tenggat penyelesaian tugas/pekerjaan. Termasuk keinginan untuk mempelajari hal baru.

Selain itu, memberi perhatian lebih pada minat anak, memahami cara belajar anak yang sifatnya unik atau tak bisa disamakan dengan anak lainnya melalui ragam cara belajar yang sesuai dengan kebutuhan anak. Lalu meluangkan waktu untuk terlibat dalam kegiatan belajar anak--terutama di rumah--melalui beberapa kegiatan bersama. Membaca, mengerjakan PR, tugas atau proyek si anak. Juga melatih dan menumbuhkan rasa tanggung jawab atas keberhasilan atau kegagalan proses belajar si anak, antara lain dengan melakukan diskusi dan evaluasi atas hasil belajar mereka.

Terakhir, orangtua juga dapat membantu anak untuk memahami apa yang dipelajari dengan mengaitkan proses belajar mereka dengan dunia nyata, melalui contoh dan praktik di kehidupan sehari-hari. Dengan cara ini, anak dapat berpeluang mengalami serangkaian moment of learning yang nyata.

Melalui beberapa cara di atas, ditopang dengan relasi yang baik dengan guru dan sekolah, peran orangtua akan lebih bermakna dan terasa manfaatnya.
Sumber: Media Indonesia
Penulis: Venni Siska Guru SD di Sekolah Sukma Bangsa Lhokseumawe
.

MANAJEMEN RESPONSIF BENCANA


Musibah gempa berkekuatan 7,4 pada skala Richter yang berlanjut tsunami yang menerjang pesisir Kota Palu dan Donggala menyentak keprihatinan kita. Betapa tidak, sedikitnya peristiwa alam di Sulawesi Tengah menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu menelan 1.234 orang tewas, dan masih bisa terus bertambah karena ribuan korban masih terkubur.

Selain itu, puluhan rumah rusak parah dan ratusan orang terpaksa tinggal di tempat pengungsian. Berbagai bangunan seperti rumah warga, pusat perbelanjaan, hotel, rumah sakit, dan bangunan lainnya rusak parah ambruk sebagian atau seluruhnya dan tersapu gelombang.

Segenap kementerian dan lembaga telah berkoordinasi untuk segera mengambil langkah cepat sehingga korban terdampak segera bisa ditangani. Presiden Jokowi telah memerintahkan agar bantuan logistik dan bahan makanan akan segera disalurkan sebab merupakan kebutuhan dasar para korban. Memetik pelajaran dari Palu, sikap responsif dan tanggap bencana penting diterapkan menyeluruh mengingat wilayah Tanah Air sebagian besar rawan terjadi bencana.

Bencana merupakan kejadian yang tidak tersangka-sangka datangnya. Manusia tidak tahu kapan akan mati, kapan ia beruntung atau ia akan celaka. Kita yang diberi kelapangan dan kesempatan sepatutnya memberikan uluran tangan. Memang tidak ada yang berharap bencana akan berulang di tempat lain, tetapi bencana seolah menjadi keniscayaan sebab fenomena alam memang membuka kemungkinan itu. Apalagi bila manusia merusak alam.

Responsif dan tanggap


Ajakan agar semua pihak responsif dan tanggap menghadapi bencana patut direspons serius. Cukuplah tragedi sebelumnya sebagai pengingat agar kita tak mengulangi kesalahan dan ketidaksigapan. Negara harus hadir dan dirasakan kehadirannya, apalagi ketika rakyat tengah dirundung kemalangan. Sebaliknya, rakyat harus menaati panduan yang sudah diberikan pemegang otoritas dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Kita patut siaga terhadap berbagai bentuk bencana yang potensial bisa menimpa negeri kita.

Sebagai salah satu manajemen risiko bencana alam, pemberian bantuan merupakan bagian dari tindakan sesudah bencana terjadi dan reda. Segera setelah bencana mereda kegiatan setidaknya ada dua hal yang harus dilaksanakan. Pertama, rehabilitasi, yang merupakan usaha untuk memfungsikan kembali dan mengonsolidasi berbagai sarana dan prasarana ekonomi, transportasi, dan kehidupan masyarakat secara darurat, guna mengurangi penderitaan masyarakat yang tertimpa musibah.

Kedua, rekonstruksi, yang merupakan usaha untuk membangun kembali berbagai kerusakan yang diakibatkan bencana secara lebih baik daripada keadaan sebelumnya. Pemberian bantuan pertama-tama lebih pada tindakan rehabilitasi. Terutama mengurangi penderitaan masyarakat, memenuhi kebutuhan yang sangat mendasar. Hal inilah yang patut menjadi perhatian pemerintah agar kinerjanya benar-benar dirasakan masyarakat.

Dari langkah-langkah di atas, ada sejumlah tindakan yang bisa dilakukan. Tindakan ini penting bagi penanganan bencana yang sudah terjadi maupun pegangan pada waktu mendatang. Bukannya berharap terjadi lagi bencana, melainkan kondisi alam negeri ini yang memang rawan terhadap terjadinya bencana.

Tindakan

Daya upaya antisipasi mesti dijalankan dengan penuh kesungguhan. Perlunya mapping lokasi bencana yang cepat dan akurat. Pemetaan akan memberi gambaran besaran risiko bencana. Dari titik ini pengelolaan bencana sangat ditentukan. Jumlah dan macam kebutuhan yang mendesak diperlukan bisa diputuskan. Pendistribusian akan lebih terarah.

Jaminan kepastian pemerataan dan keadilannya dapat lebih dijaga. Pengerahan bantuan yang tidak tepat dan mubazir bisa dicegah. Tak kalah penting data kependudukan yang canggih dan selalu mutakhir dari daerah hingga pusat. Hal ini akan memudahkan pengamatan jenis dan jumlah korban manusia.

Bentuk pertolongan dapat segera ditetapkan dan dilakukan. Ada korban meninggal, luka-luka, dan selamat. Setiap korban membutuhkan penanganan yang berbeda. Prioritas mana yang perlu diambil saat itu segera dapat diperhitungkan. Akurasi data akan membuat tindakan penanganan lebih terarah, efektif, dan tepat.

Perlu juga membuat pusat-pusat logistik terdekat dan strategis dari lokasi bencana. Cara ini akan memudahkan proses penyaluran. Lokasi ini tidak hanya dibuat di kota-kota, tetapi juga daerah pelosok. Penggunaan helikopter menjadi vital untuk memperlancar proses ini. Besarnya biaya yang menjadi pertimbangan akan lebih efektif bila dilihat dengan metode yang lain. Termasuk dalam cara ini pengamanan dan pengawalan oleh aparat berwenang.

Pentingnya sinergi antara alat pertahanan dan keamanan, dalam hal ini TNI dan Polri, menjadi sebuah kebutuhan vital. Di sinilah peran aparat keamanan sangat dibutuhkan. Mereka harus menjamin ketertiban dan menjaga rasa aman dan bantuan untuk masyarakat. Juga menjamin kelancaran pemerintah melakukan penyaluran bantuan dan tindakan pertolongan.

Demikian juga pendistribusian bantuan dengan metode yang tepat sangat diperlukan. Baik dari arah daerah terpencil menuju kota maupun dari kota menuju ke pedalaman secara bersama dan simultan. Pendistribusian dengan satu arah, dari yang terdekat dari kota menuju pelosok membuka peluang tidak meratanya bantuan menjadi lebih besar. Berapa pun besar jumlah bantuan segera lenyap, tetapi tidak semua kebagian.

Rakyat negara ini memang butuh pemerintah yang responsif terhadap permasalahan mereka. Inisiatif dan solidaritas yang sudah berkembang dalam masyarakat mengatasi masalah bencana semakin bermakna dengan tindakan pemerintah yang cepat dan akurat. Kedua pihak bahu-membahu mengatasi persoalan. Korban bencana mendapat bantuan secara responsif dan tepat sasaran.

Sumber: Media Indonesia

Penulis: Suyatno Dosen Prodi Ilmu Pemerintahan FHISIP Universitas Terbuka
.

MENGANGKAT PERAN PEMBELAJARAN ORANG TUA SISWA

Penguatan pendidikan karakter (PPK) selama ini hanya belum terimplemantasi sebagai praksis pendidikan yang terinternalisasi dan terukur. Saatnya penguatan peran serta orangtua siswa dalam upaya pemberdayaan nilai-nilai pendidikan karakter. Peran orangtua akan berpengaruh terhadap prestasi belajar anak-anaknya.

Orangtua ialah guru pertama bagi anaknya. Orangtua dituntut menyadari pentingnya peran mereka dalam pendidikan anak. Selain guru dan lingkungan, peran orangtua memberikan dampak sangat positif terhadap kesuksesan hidup anaknya kelak. Keberhasilan pendidikan anak tidak bisa lepas dari tangan orangtua.

Sayangnya, banyak orangtua tidak banyak mengerti metode yang diajarkan gurunya di sekolah. Upaya pendampingan justru bisa menimbulkan frustrasi bagi anak. Maksud hati ingin mendampingi, apa daya orangtua kurang nyambung. Alih-alih membantu, tak jarang justru terjadi perbedaan.

Lantas, muncul kecenderungan orangtua mencarikan jam tambahan belajar anaknya. Ketika mendaftarkan les tambahan, ternyata metode belajarnya sering berbeda dari kurikulum sekolah. Memang banyak tempat les yang bagus dengan menyesuaikan kurikulum di sekolah, tetapi bila hal ini diabaikan akan merugikan anak. Bukan meningkatkan, anak justru bisa kehilangan semangat belajar karena terpaksa dan kurang cocok.

Komunikasi terkait dengan perkembangan anak dengan guru di sekolah juga terbatas. Rata-rata komunikasi hanya dua kali dalam setahun pada saat pembagian rapor akhir semester atau awal tahun ajaran baru. Materi komunikasi antara guru dan orangtua lebih didominasi pembicaraan tentang masalah atau kenakalan-kenakalan sejumlah siswa.

Banyak orangtua yang melepas sepenuhnya tanggung jawab pendidikan anak kepada para guru di sekolah. Kesibukan pekerjaan sering dijadikan alasan memutus tanggung jawab itu. Padahal, dengan adanya kurikulum 2013, misalnya, orangtua bisa berperan langsung. Apalagi, kurikulum 2013 menggunakan pendekatan saintifik pelajaran yang diperoleh di sekolah akan berhasil bila diterapkan di rumah dengan bimbingan orangtua (Septiarum: 2014).

Demikian juga dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang lebih desentralistik dalam unsur-unsur standar isi juga memerlukan metode yang sesuai. Apa pun kurikulumnya, peran orangtua sangat dibutuhkan dalam mencapai keberhasilan pendidikan anak.

Panduan bagi orangtua

Orangtua dituntut memahami dengan baik metode pembelajaran pendidikan karakter (PK) yang diterapkan di sekolah anaknya. Metode pembelajaran merupakan upaya yang dilakukan para pendidik agar tujuan pembelajaran karakter tercapai. Orangtua dituntut menjadi pendidik bagi anak dilengkapi dengan panduan metode pembelajaran yang memadai.

Orangtua berperan lebih dari hanya menyediakan pendidikan yang layak. Pendidikan oleh orangtua memiliki nilai lebih karena disertai kasih sayang hakiki. Guna mendongkrak peran orangtua, dibutuhkan panduan berisi kemudahan memahami metode pembelajaran PK.
Di sinilah pentingnya buku panduan metode pembelajaran PK untuk orangtua siswa dilengkapi sejumlah kemudahan. Panduan bisa dikeluarkan Kementerian Pendidikan secara baku berdasakan kurikulum yang dijalankan di sekolah-sekolah atau pihak sekolah sendiri yang mengeluarkan sesuai kurikulum yang djalankannya.

Buku panduan ini berisi petunjuk praktis tentang apa yang harus dilakukan orangtua untuk mendukung belajar putra-putrinya. Bahasa dalam panduan ini harus mudah dipahami orangtua. Berisi langkah-langkah konkret yang mesti dilakukan. Tahapan yang harus ditempuh pendidik merupakan hal sangat penting dalam penerapan sebuah metode pembelajaran. Tidak sekadar mempublikasikan langkah-langkah namun patut diubah dengan bahasa yang mudah dan komunikatif. Jadi, tidak rumit atau membi­ngungkan, tetapi sederhana, singkat, dan aplikatif.

Selain sejumlah langkah yang diharapkan, panduan juga harus memuat hal-hal yang mesti dihindari dalam melakukan metode pembelajaran PK itu. Hal ini penting untuk mengakhiri terjadinya kesalahan langkah orangtua dalam mendampingi putra-putrinya mempelajari materi pelajaran di rumah. Kesalahan ini bisa menyebabkan anak kehilangan konsentrasi, bahkan frustrasi dalam belajar.

Manfaat yang didapat
Ada sejumlah hal yang didapat dengan adanya panduan metode pembelajaran PK bagi orangtua siswa ini. Satu di antaranya memperkuat proses pembelajaran di sekolah. Materi pelajaran PK bisa diulangi, dipertajam atau dipraktikkan dengan pendampingan orangtua menggunakan metode yang sesuai. Kurang berhasilnya pembelajaran PK di sekolah, di rumah bisa diminimalkan.

Hal lain yang didapat ialah memperluas waktu belajar siswa dengan metode yang sesuai. Jam pelajaran yang ada disekolah akan diteruskan siswa di rumah dengan bimbingan orangtua yang memiliki panduan dengan terarah layaknya guru di sekolah. Berbeda bila tanpa panduan, alih-alih memperkuat, bisa jadi yang dilakukan orangtua justru bertentangan.

Berikutnya, diperoleh proses belajar di rumah lebih efektif dan tepat sasaran. Selama ini bisa saja pendampingan sudah berjalan. Namun, akibat belum terarah, hasilnya tidak sesuai harapan. Dengan panduan akan mendekatkan cara dengan tujuan yang hendak diraih.
Selain itu, panduan mendo­rong apa yang dilakukan siswa bersama orangtua bisa melengkapi metode pembelajaran PK yang diperoleh di sekolah. Keterbatasan waktu pelajaran di sekolah sering menyebabkan metode yang diterapkan belum tuntas. Di samping itu, banyak pelajaran di sekolah yang membutuhkan penerapan atau praktik dalam kehidupan sehari-hari di rumah agar pemahaman siswa kian sempurna.

Apalagi, dengan panduan ini, maka terdapat tujuan yang jelas. Tentu masih dengan bahasa yang mudah dipahami orangtua, panduan ini akan menuntun pada tujuan kompetensi yang hendak dicapai melalui metode pembelajaran tertentu. Jelasnya, tujuan akan menghindarkan kesalahan dalam proses pendampingan pembelajaran PK oleh orangtua.

Orangtua akan berperan optimal dengan adanya uraian tentang kelebihan dan kelemahan metode dalam panduan yang diperolehnya. Uraian ini mencegah orangtua dari tuntutan kompetensi yang keliru terhadap putra-putrinya. Sudah saatnya peran optimal orangtua dalam keberhasilan pendidikan karakter anaknya bisa difasilitasi dengan baik oleh lembaga pendidikan di negara ini.

Sumber: Media Indonesia

Penulis: Suyatno Dosen FISIP Universitas Terbuka-UPBJJ-UT, Yogyakarta
.

PERAN MEDIA SEBAGAI PENJAGA MORAL


Pemerintah yang demokratis versi Montesquieu mencakup penyelenggaraan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang tidak saling campur tangan untuk menghindari absolutisme. Akan tetapi, ternyata tiap-tiap badan kekuasaan itu bisa bekerja secara tidak transparan sehingga membuka jalan untuk persekongkolan politik.

Sejak terbitnya surat kabar yang pertama di Inggris pada pertengahan abad ke-19 (Lyttelton Times, 1850), upaya untuk menjamin penyelenggaraan demokrasi yang transparan itu dijalankan oleh pers, dan sejak pecahnya revolusi teknologi informasi, peranan pers itu mengalami ramifikasi sebagai peranan media massa (beberapa data menyatakan kegiatan media massa mulai dijalankan pada 1969).

Ketika akhir 1960-an, televisi berwarna mulai memasyarakat, berubah juga perilaku rakyat di negara-negara yang sudah memilikinya. Bahkan, orang mempunyai kebiasaan menatap layar kaca berlama-lama dan membiarkan bawah sadarnya dipengaruhi oleh apa yang dilihat sambil didengarnya (Alex MacGillivray, A Brief History of Globalization, 2006). Karena itu, meledaknya teknologi multimedia memasuki abad ke-21 memberikan kekuatan besar kepada media massa untuk membentuk opini publik. Lahirlah faktor politik baru dalam menjalankan demokrasi: peranan media massa. Indonesia juga sudah terlibat dalam paradigma itu.

Di era perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang meningkat dengan sangat cepat, media sangat berperan dalam setiap kehidupan masyarakat. Kalau boleh dikatakan, hal tersebut disebabkan budaya masyarakat saat ini ialah budaya lihat dan budaya dengar.
Akan tetapi, permasalahannya ialah terkadang apa yang dilihat berbeda dengan yang didengar. Di sinilah diperlukan peranan media massa. Media massa sebagai sarana informasi massa harus menyajikan kebenaran bagi konsumennya. Media massa harus netral, tidak membawa pesan kelompok atau golongan tertentu.

Oleh karena itu, terpaan media juga dapat mengubah perilaku masyarakat. Sebagai contoh, jika media sering menampilkan adegan kekerasan atau perilaku yang tidak etis, jangan heran perilaku masyarakat juga banyak diwarnai kekerasan, konflik, perbuatan asusila, dan lain sebagainya.

Hal ini tentu saja sangat buruk dampaknya, terutama pada generasi milenial dan generasi Z yang sangat tergantung pada media. Terutama dalam rangka penyiapan generasi mendatang yang berkarakter, kritis, dan berdaya saing (terkait dengan tantangan ke depan dalam menghadapi bonus demografi di 2035).

Media massa, budaya, dan politik
Dapat dikatakan bahwa media, baik media cetak, elektronik, atau media sosial merupakan jendela bagi masyarakat untuk melihat dan mengetahui apa yang terjadi, yang sedikit banyak dapat memengaruhi budaya masyarakat penggunanya. Karena itu, tidak ada produk kebudayaan yang tidak bermata dua (bisa bermanfaat dan bisa juga mudarat). Begitu juga halnya dengan media massa.

Media massa bisa digunakan menurut kehendak pemiliknya yang biasanya bermodal besar, maka pemilik itu juga menentukan apa dan bagaimana dia hendak memengaruhi bawah sadar kolektif masyarakat dan pada giliran berikutnya memengaruhi mereka sedemikian rupa sehingga massa yang mengonsumsi medianya menjalankan apa yang dikehendakinya.

Politik dalam kerangka Weberian ialah interese terhadap pembagian, pemilikan, dan pergeseran kekuasaan (Weber, 1999), pemilik media massa lantas memperoleh porsi kekuatan politik tertentu pula. Itulah sebabnya media massa menjadi pilar keempat dari demokrasi modern, yang tidak dikenal dalam demokrasi klasik model Athena abad ke-5 SM atau demokrasi trias politika model Montesquieu.

Media massa sendiri bermain pada tataran yang terbuka untuk siapa pun, maka berbagai aliran dan aspirasi politik berusaha untuk menguasai fragmen-fragmen media massa itu untuk memperoleh kekuatan politik.

Pada tahap itulah negara yang diselenggarakan pemerintah harus berperanan untuk menjaga agar peranan media massa itu tetap dijalankan demi kepentingan demokrasi modern yang sarat dengan dialog intensif yang harus diarahkan untuk pembentukan konsensus nasional yang konstruktif. Artinya, peranan pemerintah tidak dapat dihindari, untuk menjaga agar media massa berkiprah tetap untuk kepentingan demokrasi.

Peranan itu dijalankan dengan menerapkan kode etik politik (melalui undang-undang) agar media massa terus-menerus mengidentifikasi kesamaan-kesamaan serta menghimpunnya dalam konsensus. Bukannya dengan gigih mempertahankan berbagai perbedaan di antara berbagai rumpun politik Indonesia. Media massa diharapkan dapat menjadi penjaga moral.

Dengan demikian, media massa dapat berperan untuk ikut membangun budaya demokrasi yang inklusif dan integratif. Dampaknya bagi masyarakat ialah mereka akan menjadi masyarakat yang terdidik untuk berpikir kritis dan konstruktif sebagai warga negara.

Sumber: Media Indonesia

Penulis: N Jenny MT Hardjatno Tenaga ahli Pengajar bidang Sosial Budaya Lemhannas RI, Guru Besar Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia
.

ANAK MUDA INDONESIA MENUJU INDONESIA MAJU

Indonesia membuat tercengang dunia dengan tarian, nyanyian, dan pertunjukan pada Asian Games yang lalu. Memang itulah DNA bangsa Indonesia yaitu kreatif. Ketika kita 'menjual' Indonesia, yang kita tunjukkan ialah tarian, nyanyian, lukisan, cerita, dan panorama karena memang Indonesia adalah negara kreatif.

Kekayaan Indonesia ialah pada kreativitasnya. Bukan tanpa alasan Presiden Joko Widodo membentuk Badan Ekonomi Kreatif pada 2015. Di 2028, 100 tahun setelah Sumpah Pemuda, jumlah penduduk usia produktif Indonesia diperkirakan 60%-70% dari total penduduk. Pada dekade yang sama itu pula, kian banyak pekerjaan diambil alih oleh robot, mesin, ataupun artificial intelligence. Namun, tidak dalam hal kreativitas dan bakat, dan kedua hal itulah yang dimiliki Indonesia.

Kompetitif dan produktif, dua hal yang selalu disebut Presiden Joko Widodo, ialah kunci kemenangan Indonesia untuk menjadi negara maju. Kreatif sebagai modal dasar bangsa Indonesia dapat memenangi pertarungan global dan kompetitif. Modal yang sudah dimiliki sejak zaman nenek moyang.

Selama 4 tahun terakhir, tiga hal penting sudah dikerjakan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk memperkuat daya saing dan produktivitas, juga menjadikan Indonesia negara maju dan memastikan di 2030 kita mampu menjadi negara maju yang produktif dan kompetitif.

Hal pertama ialah memperkuat infrastruktur serta kesempatan untuk bekerja dan berusaha sehingga Indonesia menjadi kompetitif dan produktif. Tanpa infrastruktur transportasi, sulit bagi perdagangan Indonesia untuk menekan biaya. Tanpa infrastruktur backbone internet yang kuat, sulit bagi ekonomi digital untuk berkembang. Tanpa infrastruktur pembiayaan yang tepat, sulit bagi anak muda untuk berusaha dan berkembang, ataupun memiliki desa yang mandiri.

Kedua, menghubungkan pendidikan vokasi dengan bisnis. Pendidikan vokasi yang terhubung dengan bisnis memungkinkan anak muda Indonesia untuk mendapat pekerjaan. Utamanya pekerjaan yang memadai, apalagi dengan kondisi pendidikan saat ini yang rata-rata hanya kelas 2 SMP.

Ketiga, memastikan bahwa di masa depan, anak muda Indonesia cerdas dan mampu bersaing, dengan cara meningkatkan gizi dan menekan angka stunting. Kesehatan merupakan 'infrastruktur' kunci untuk penguatan sumber daya manusia.

Kecerdasan ialah sesuatu yang harus direncanakan sejak 1.000 hari pertama manusia terbentuk, yaitu dari kehamilan hingga berusia 3 tahun. Setelah lewat masa itu, yang bisa dilakukan hanyalah mengoptimalkannya saja, bukan membentuk.

Kreativitas ialah bibit yang membutuhkan medium untuk berkembang dan berbuah. Bibit yang sudah diberkahi Tuhan Yang Mahakuasa untuk bangsa Indonesia yang menjadi kekuatan negara ini. Berkat yang diberikan Tuhan Yang Mahakuasa kepada kita ialah negara yang berwarna, beraneka ragam dalam satu bangsa, bangsa Indonesia.

Sudah jelas bahwa Indonesia bukanlah negara yang seragam dan tidak bisa diseragamkan. Karena itulah, menjadikan ekonomi kreatif sebagai kekuatan Indonesia ialah strategi kunci Presiden Joko Widodo agar anak muda Indonesia memenangi persaingan global.

Jadi jelas, bukan sekadar 'kekinian' yang ditunjukkan Presiden Joko Widodo ketika membentuk Badan Ekonomi Kreatif, atau menggunakan budaya pop sebagai analogi ketika berbicara di forum internasional, juga menggunakan berbagai produk kreatif dalam berbagai kesempatan.

Presiden Joko Widodo ingin menunjukkan kepada dunia dan masyarakat Indonesia bahwa keberagaman budaya dan kreativitas kita adalah kekuatan besar yang sedang kita eksplorasi dan dorong sebagai bagian dari perjalanan kita menuju Indonesia maju.

Jika pada 28 Oktober 1928 pemuda kita bersumpah mempersatukan Indonesia, kini saatnya kita mendorong persatuan itu ke langkah yang lebih jauh yakni menjadi negara maju.

Dengan perkiraan jumlah usia produktif hampir dua kali lipat usia nonproduktif di 2028, dapat kita bayangkan dahsyatnya kekuatan anak muda Indonesia yang kreatif, produktif, dan kompetitif. Ini sesuatu tujuan yang tidak bisa dicapai dengan menggunakan prinsip Roro Jonggrang, diraih dalam semalam.

Dibutuhkan waktu, kecerdasan, infrastruktur, konsistensi, dan visi kuat anak muda Indonesia saat ini, persis seperti yang terjadi 90 tahun lalu yakni pada 28 Oktober 1928.

Sumber: Media Indonesia
Penulis: Chrisma A Albandjar Praktisi Kebijakan Publik

.

Klik Gambar dibawah ini untuk melihat Berita lainnya